DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai akan melakukan peluncuran kebijakan Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi (ALAKE).
Kebijakan tersebut sebagai wujud komitmen Pemko Dumai dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sejalan dengan perlindungan lingkungan hidup.
Kepala Bappeda Kota Dumai Budhi Hasnul mengungkapkan bahwakegiatan peluncuran kebijakan ini akan dilaksanakan pada Selasa, 11 Juni 2024 di Ballroom Hotel Comforta Dumai.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara Hybrid (During dan Luring), dengan menghadirkan penanggap dari berbagai kementerian, philantropy dan pemerintah daerah," ucapnya kepada tim peliput Kominfo Dumai, Senin (10/6/2024).
Lebih lanjut disampaikannya, peluncuran kebijakan ini untuk memberitahukan kepada seluruh stakeholder terhadap inovasi yang telah dilakukan oleh Kota Dumai.
"Pemko Dumai telah menerbitkan kebijakan ALAKE melalui Perwali Nomor 89 tahun 2023. Kebijakan ini adalah pemberian insentif kinerja Kelurahan berdasarkan hasil penilaian kinerja kelurahan," tuturnya.
Dalam penyusunan inovasi kebijakan tersebut, Budhi Hasnul menjelaskan bahwa Pemko Dumai berkolaborasi dengan Fitra Riau, Pilar Nusantara, Ford Foundation, juga Kementerian Dalam Negeri.
Lebih lanjut, Kepala Bappeda Kota Dumai mengatakan selain meluncurkan Kebijakan ALAKE, kegiatan pada Selasa 11 Juni 2024 itu juga sekaligus akan mengumumkan hasil penilaian kinerja 2024 serta pemberian simbolis dana kelurahan berbasis kinerja sebagai insentif bagi kelurahan.
"Untuk dapat mengetahui bagaimana kebijakan ALAKE Dumai kami mengajak kepada seluruh undangan untuk dapat hadir, baik melalui offline maupun online (live streaming)," harapnya.
Peluncuran kebijakan ALAKE Pemko Dumai secara daring akan disiarkan secara langsung melalui akun channel Youtube Fitra Riau, channel Youtube Diskominfotiksan Dumai, serta akun instagram Kominfo.Dumai. (rra).